Disaat kita lagi membutuhkan uang dalam waktu yang relatif cepat dan mendesak,pilihan kita akan lari ke pinjaman berbasis online,namun kadang karena kita terburu-buru kita tak pernah memikirkan pinjol yang kita unduh aplikasinya itu ilegal atau lega,dalam artian pinjol tersebut terdaftar atau tidak di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Jauh sebelum pandemi menyerang negeri ini,mungkin kita lancar membayarnya,karena saat itu walau harus gali lubang tutup lobang,penghasilan masih lancar,namun kini saat pandemi mulai penguasai negeri ini,kasus gagal bayar atau kesulitan untuk membayar pinjaman online mulai bermunculan.
Saat kasus gagal bayar ini terjadi,ada dua kemungkinan juga yang terjadi.pertama jika pinjol yang kita unduh ini terdaftar di OJK maka kasus penyelesaiannya akan ringan dalam artian mereka hanya akan menghubungi kontak darurat kita dan kita harus siapkan mental saat tiap hari kita teru-terusan ditagih sama oknum DC yang sebagian diantara mereka sering bertindak seenak jidatnya saja,bahkan cenderung mengancam. Namun yang harus kita waspadai adalah saat kita gagal bayar di pinjol yang tidak terdaftar di OJK,karena perlakuan mereka kepada debitur yang gagal bayar lebih tidak manusiawi,penuh dengan ancaman,intimidasi,dan kadang data kita disebar keseluruh kontak HP dengan gambar yang tidak pantas.
Disaaat kita Gagal bayar di aplikasi pinjol,yang harus kita persiapkan pertama kali adalah mental kita,karena mereka akan terus-terusan memojokan kita supaya kita membayar apa yang menjadi tanggung jawab kita,tapi disaat kita mau makan saja kesulitan harus apa yang kita bayarkan,sedangkan ancaman dan apa yang mereka lakukan sudah lebih dari cukup untuk membayar hutang kita pada mereka,data kita yang berharga itu mereka lakukan seenak jidatnya saja,harga diri kita mereka injak-injak padahal disebagian kasus yang gagal bayar ini baru telat 1 hari tapi kelakuan yang diterima kaya kita melarikan uang negara triliuanan.
Mental yang kuat benar-bnar harus kita siapkan saat berurusan dengan Debt Colector ( DC ) dari aplikasi pinjaman online ilegal,yang keberadaannya entah dimana, kita jangan mudah termakan sama intimidasi yang mereka luncurkan,kita harus tetap fikus pada hidup yang kita jalani, saya tahu ini tidak mudah saat kita harus menguatkan mental,tapi ini adalah jalan yang paling tepat saat kita di intimidasi sama DC pinjol.
Semakin kita kuat,semakin mudah kita mencari celah untuk menghentikan aksi mereka,dan mental yang kuat ini juga bukan hanya harus dimiliki oleh mereka yang gagal bayar,tapi mungkin buat kita sebagai teman,saudara bahkan atasan dari yang gagal bayar ini juga harus kuatkan mentalnya,jangan sampe kita menjadi DC gratis buat pinjol-pinjol tersebut,karena secara tidak sadar mereka yang terus-terusan menghubungi kita di saat kita hanya jadi teman keluarga atau atasan hanya mau menjadikan kita sebagai DC tambahan buat mereka yang gagal bayar,nah inilah peran kita disini buat membantu mereka yang gagal bayar,jangan ikut-ikutan meributkan hal ini kepada mereka yang gagal bayar,dan jangan pernah termakan omongan DC yang tidak tahu prosedur dan bisanya hanya teriak dan maki-maki orang saja.
Disini saya bukan mau memprovokasi,atau apapun itu bahasanya,tapi saya mau memberi gambaran kpada anda semua yang saat ini sedang gagal bayar,dan sama sekali tidak ada dana untuk membayarnya,tetap jalani kehidupan anda sebagai mana biasanya,jangan pernah kelihatan kita rapuh dan saat anda menghadapi oknum DC pinjol yang memaki mengintimidasi dan menghina kita,jangan pernah kita ucapkan terima kasih,karena saat kita membayar tagihannya pun kita tidak akan pernah di ucapkan terima kasih dan maaf dari mereka,pesan saya untuk yang gagal tapi ditagih dengan cara wajar,jika ada dana silahkan bayar,tapi jika anda ditagih dengan bahasa yang kasar,yang cenderung mengintimidasi dan mengancam saya sarankan mending ga usah dibayar,apalagi kalau nama baik kita sudah tercemar oleh ulah mereka. dan satu lagi saat nama baik kita dicemarkan oleh mereka jangan pernah kita takut,ada hak kita untuk melaporkan kelakukan mereka kepada pihak yang berwajib,dan untuk pinjol ilegal ini laporkan ke satgas waspada investasi OJK.supaya keberadaanya bisa ditangani oleh mereka yang berwenang.
Namun yang harus kita garis bawahi semua yang diatas berlaku untuk merek oknum DC yang kelakuannya sudah keterlaluan,namun saran saya selanjutnya adalah untuk anda yang gagal bayar di pinjol legal yang terdaftar di OJK dan anggota AFPI kalau kita ditagih dengan cara-cara yang kasar laporkan saja aplikasi tersebut ke kontak AFPI dan OJK lebih baik via email dengan melampirkan bukti-bukti karena pinjol yang terdaftar di OJK dan anggota AFPI punya aturan khusus buat mereka yang gagal bayar,dan tidak diperkenankan untuk menyebar data dan mengintimidasi debiturnya,atau kita bisa minta keringanan ke kontak center aplikasinya baik lewat email ataupun telpon.
semoga bermanfaat apa yang saya bagikan,buat teman-teman yang mau berbagi cerita tenatang intimidasi pinjol bisa kontak saya di email die.calm@gmail.com
0 komentar:
Post a Comment